Translate

Perbandingan Hukum Aborsi di Penjuru Dunia

Perbandingan Hukum Aborsi di Penjuru Dunia - Perjalanan aborsi di banyak negara sangatlah panjang. Ada yang membolehkan dengan alasan kesehatan perempuan, perkosaan, sosial, hingga berdasarkan permintaan calon ibu. Jepang, India, Korea Utara, Taiwan, Inggris, Hungaria, Australia, dan Zambia merupakan negara yang membolehkan warganya melakukan aborsi melalui Obat Aborsi ataupun cara lain yang mana bisa menggugurkan kandungan dengan alasan sosial dan kesehatan perempuan. Kuba, Puerto Riko, Mongolia, China, Amerika Utara, Vietnam, sebagian negara di Eropa, dan Tunisia melegalkan aborsi berdasarkan permintaan. Sebagian besar lagi negara di dunia membolehkan pengguguran kandungan dengan alasan keselamatan ibu dan alasan tertentu seperti misalnya korban perkosaan. Masalah perdebatan di negara-negara tertentu yang masih Pro dan Kontra seperti negara di bawah ini.

  1. Indonesia - Di Indonesia, kini tengah berlangsung perdebatan atau pro dan kontra  pelaksanaan aborsi dengan alasan kesehatan ibu sekalipun. Keputusan aborsi yang dihasilkan banyak negara memang bukan datang begitu saja. Butuh perjalanan panjang untuk mencapai kata sepakat yang tidak sepakat. Dalam arti dari kesepakatan selalu ada sisi yang tidak sepakat. Berikut beberapa sejarah perjalanan aborsi di Kanada, Amerika Serikat, Belanda, dan Polandia. Disarikan dari berbagai sumber di situs internet. Ditinjau dari kebijakan hukum di Indonesi, aborsi diatur dlam kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada pasal 283,299, 346, 348, 349, 535 dan kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP Perdata) pasal 2 dan 1363. Pada intinya pasal-pasal tersebut menyatakan bahwa tuntunan dikenakan bagi orang-orang yang melakukan aborsi ataupun orang-orang yang membantu melakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.
  2. Kanada - Negara Kanada memiliki sejarah menarik berkaitan dengan aborsi. Seperti kebanyakan negara lain, Kanada melarang aborsi pada abad 19. Parlemen Kanada melarang dengan tegas pada 1869 dengan ancaman hukuman penjara. Tekanan untuk membebaskan hukum aborsi dimulai 1960-an. Ide itu berawal dari asosiasi medik legal, juga dari berbagai kelompok wanita dan keadilan sosial seperti Humanist Fellowship of Montreal yang ketika itu diketuai Henry Morgentaler. Pada 1967, Menteri Kehakiman Kanada Pierre Trudeu mengajukan nota untuk membebaskan hukum aborsi Kanada. Tentunya aborsi masih termasuk tindakan kriminal, namun perempuan dapat membuat izin istimewa dari komite pengobatan seperti Obat Aborsi Cytotec yang kini masih banyak digunakan untuk hal itu. Hukum itu terus berjalan, sampai kemudian ada kisah yang diperankan Henry Morgentaler. Dia menyatakan, perempuan mempunyai hak dasar untuk melakukan aborsi. Setelah pengumuman itu, perempuan-perempuan mulai mendatangi kantor Morgentaler, memohon aborsi. Awalnya ia menolak dan mengatakan itu adalah tindak kriminal dan ia bisa dipenjara. Tetapi setelah mendengar terlalu banyak orang meninggal karena aborsi ilegal, ia memutuskan untuk beraksi, melayani aborsi di kantornya. Pada 1973 Morgentaler mengumumkan telah melakukan lima ribu aborsi aman di luar rumah sakit, tanpa persetujuan komite apa pun. Ia bahkan merekam penampilannya sendiri ketika melakukan aborsi dan menayangkan di televisi. Tindakan itu langsung mendapat sanksi hukum. Dokter ini akhirnya keluar masuk pengadilan dan penjara di berbagai negara bagian di Kanada.Tindakan dan juga proses pengadilan serta hukuman yang dijalani, terus mengundang pro dan kontra. Apa yang dilakukan Morgentaler berpengaruh besar pada sejarah aborsi legal yang dianut negara itu sekarang. Pada 1990-an, akses untuk mengaborsi di Kanada berkembang pesat. Saat ini ada banyak klinik dan pusat kesehatan di seluruh negara bagian yang memberikan aborsi di luar rumah sakit. Klinik-klinik itu melakukan aborsi secara legal, dan dilakukan oleh orang yang berkompeten atau ahlinya.
  3. Amerika Serikat - Isu aborsi mulai muncul sekitar 1820-an. Sebanyak 50 negara bagian pada 1965 melarang aborsi kecuali dengan alasan tertentu. Aborsi mulai dilegalkan pada 1973, awalnya oleh 17 negara bagian. Dalam kasus Roe v Wade, dideklarasikan beberapa hukum negara mengenai aborsi. Pada trimester pertama kehamilan, negara tidak dapat menghalangi wanita untuk melakukan aborsi atas izin medis. Selama trimester kedua, negara dapat mengatur prosedur aborsi hanya untuk melindungi kesehatan wanita. Memasuki trimester ketiga, negara dapat mengatur untuk melindungi janin dengan tidak mengorbankan kelangsungan hidup dan kesehatan wanita. Lima tahun setelah itu, bantuan pembiayaan medis dalam jumlah terbatas diberikan untuk kasus aborsi pada wanita miskin, mempunyai risiko kesehatan, atau kasus incest. Setelah itu, jumlah kasus aborsi turun 96% dari 250.000 menjadi 2.421 per tahun. Meski sudah dilegalkan untuk alasan tertentu, sampai sekarang masih terjadi gerakan antiaborsi, terutama dari Gereja Katolik Roma dan kelompok Teologi Kristen Konservatif. Sikap pro dan kontra itu diikuti dengan beberapa tindak kekerasan, misalnya menghalangi akses klinik yang menyediakan praktek aborsi, blokade, vandalisme, ancaman bom, penculikan, hingga kematian.
  4. Belanda - Dokter terakhir di Belanda yang ditahan karena melakukan aborsi terjadi pada 1953. Parlemen Belanda memiliki undang-undang tentang pengaturan aborsi. Misalnya diperbolehkan sampai usia kandungan 24 minggu, atau bila anak yang akan dilahirkan mengalami cacat parah. Para dokter di Belanda wajib melaporkan aborsi yang dilakukan. Sebuah komisi khusus akan menentukan apakah janin benar-benar tidak dapat dipertahankan. Pada 1986, pemerintah Belanda mulai melakukan sistem perawatan kesehatan. Sejak saat itu, angka aborsi di Belanda menjadi lebih rendah dari negara mana pun. Sistem perawatan yang baik, gencarnya pendidikan seks yang komprehensif, serta keberhasilan program keluarga berencana
    merupakan beberapa faktor pendorong turunnya angka aborsi.
  5. Polandia - Maret 2005 ratusan perempuan Polandia menuntut hak aborsi di pusat Kota Warsawa. Demonstrasi yang diikuti 1.000 orang menurut penyelenggara, 500 orang menurut polisi, diadakan menjelang peringatan Hari Wanita Internasional pada 8 Maret. Tujuannya mendesak pemerintah membebaskan aborsi dan melindungi hak kaum wanita serta homoseksual. Aksi itu dibalas kepungan puluhan pemuda aktivis antiaborsi Katolik yang mengejek wanita-wanita itu, dengan menyebut mereka sebagai pembunuh. Tiga bulan lalu, sebuah kapal Belanda the Langenort dilempari telur dan cat merah ketika akan berlabuh di Polandia. Pasalnya, kapal milik Yayasan Belanda Women On Waves itu bermaksud memberi penyuluhan tentang aborsi yang aman kepada perempuan.Kehadiran kapal tersebut segera menyulut reaksi keras di negara konservatif itu. Uskup Agung Gdansk Tadeusz Goclowski menyebut sebagai upaya untuk membunuhi orang-orang Polandia. Presiden Polandia Aleksander Kwasniewski mengatakan kepada radio pemerintah, kedatangan kapal itu menghadirkan masalah hukum dan moral. "Masing-masing dari kita harus membuat penilaian moral sendiri. Penilaian saya adalah negatif 100%," katanya. Aborsi merupakan tindakan ilegal di Polandia, sebuah negara di mana sekitar 95% penduduknya beragama Katolik
Meski demikian Undang-Undang sebuah ini menimbulakan kontravesi diberbagai lapisan masyarakat karena adanya pasal-pasal yang mengatur mengenai aborsi dalam praktik medis mengandung kecaman berbagai reaksi PRO dan KONTRA.

Baca Juga Artikel Lainnya....

1 komentar:

  1. Play Blackjack at the Best Casino Site
    Blackjack has always been one of the most entertaining casino games for the players of any gambler. Players who want luckyclub a thrill are at the top of the list

    BalasHapus