Perbandingan Hukum Aborsi di Penjuru Dunia - Perjalanan aborsi di banyak negara sangatlah panjang. Ada yang membolehkan dengan alasan kesehatan perempuan, perkosaan, sosial, hingga berdasarkan permintaan calon ibu. Jepang, India, Korea Utara, Taiwan, Inggris, Hungaria, Australia, dan Zambia merupakan negara yang membolehkan warganya melakukan aborsi melalui Obat Aborsi ataupun cara lain yang mana bisa menggugurkan kandungan dengan alasan sosial dan kesehatan perempuan. Kuba, Puerto Riko, Mongolia, China, Amerika Utara, Vietnam, sebagian negara di Eropa, dan Tunisia melegalkan aborsi berdasarkan permintaan. Sebagian besar lagi negara di dunia membolehkan pengguguran kandungan dengan alasan keselamatan ibu dan alasan tertentu seperti misalnya korban perkosaan. Masalah perdebatan di negara-negara tertentu yang masih Pro dan Kontra seperti negara di bawah ini.